Berikut ini adalah garis koordinasi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan MPA FT 2014
Pembantu Dekan III ,Penanggung jawab pusat yang berfungsi untuk memantau kegiatan MPA,memberhentikan acara bila acara sudah melanggar peraturan dan melewati batas maksimal waktu kegiatan.
TIPE FT merupakan perangkat MPA yang berfungsi mengawas dan mengevaluasi panitia dan kegiatan MPA dan bertanggung jawab terhadap TIPE Universitas serta pihak Dekanat.
Panitia MPA. Panitia MPA merupakan perangkat MPA yang berfungsi menjalankan kegiatan MPA untuk mencapai tujuan MPA dan bertanggung jawab terhadap TIPE FT, Mahasiswa Baru, dan Pihak Dekanat.
Maba.Mahasiswa baru merupakan peserta MPA yang berkewajiban ikut melaksanakan kegiatan MPA dan mentaati peraturan MPA